TEMPOR CYBER™  mengucapkan . . . MARHABAN YAA RAMADHON 1437 H

Sabtu, 02 Juli 2011

Presiden Hanya Pilih Mereka yang Profesional

Jakarta, CyberNews. Presiden SBY telah membentuk Satgas TKI. Dalam rapat yang dihadiri Menlu Marty Natalegawa, Menkum HAM Patrialis Akbar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Presiden menyebutkan keduapuluh anggota. Nama-nama mantan pejabat pemerintahan, di luar pemerintahan, akademisi dan mereka yang berpengalaman dalam bidang diplomasi.
Nama-nama anggota Satgas Perlindungan TKI, yaitu: Mahtuh Basyuni (mantan Menteri Agama), Bambang Hendarso Danuri (mantan Kepala Polri), Nazaruddin Umar (Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama), Hendarman Supandji (mantan Jaksa Agung), Alwi Shihab (mantan Menteri Luar Negeri), Tatang Razak (Kepala Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri), dan Kemala Chandra Kirana (mantan Ketua Komnas Perempuan).
Beberapa pejabat dan mantan pejabat yang ikut menjadi anggota yaitu: Ramly Hutabarat (Kepala Badan Litbang HAM Kementerian Hukum dan HAM), Ahmad Rifai dan  Yunus Affan (pejabat Kementerian Hukum dan HAM), Abdul Latief (mantan Dubes RI di Qatar), Yuli Mumpuni (mantan Dubes RI di Aljazair), dan Humprey R Djemat (Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia).
Dua akademisi yang turut menjadi angggota satgas yaitu Siti Murtiyah Setyawati (akademisi Universitas Gadjah Mada) dan Rahmad Ridho (akademisi UIN Jakarta). Sedang lima pejabat BNP2TKI yang turut menjadi anggota satgas yaitu: Lisna Yuliani, Saiful Ridho, Sadono, Djamaluddin, dan Ferry. 
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, nantinya Satgas bertugas melakukan pendampingan dan advokasi kepada TKI yang menjalani pidana di luar negeri. "Khususnya hukuman berat atau pidana mati," kata Djoko.

0 komentar:

Posting Komentar