WELCOME TO TEMPOR CYBER™...
Tempor Cyber™ adalah situs informasi yang menyajikan berita-berita terkini,baik berita daerah,berita dalam negeri maupun berita luar negeri juga menyampaikan segudang berita gosip, dunia intertainment, tips trik komputer, dan lain sebagainya yang tentunya semata-mata untuk memanjakan anda sebagai pembaca.
BLACKBERRY MERAIH SUKSES DI INDONESIA
Kemampuan Playbook cukup hebat, wajar karena ia dipersiapkan untuk menjadi lawan bagi iPad 2. Menggunakan layar sentuh kapasitif, LCD 7 inch WSVGA yang memiliki resolusi 1024 x 600. Perangkat ini didukung penuh multi touch dan gesture.
Galaxy SII Ditarget Teruskan Kejayaan Galaxy S
Galaxy S II menggunakan sistem operasi Android 2.3 alias Gingerbread. Disertai prosesor 1,2 GHz dual core dan RAM 1 GB yang membuat performanya makin mulus. Selain itu masih ditambahi interface andalan Samsung yaitu TouchWiz versi 4.0, diharapkan memudahkan pengguna dalam mengoptimalkan Android 2.3 Gingerbread.
KAPOLDA JATENG KEDEPANKAN PENCEGAHAN,REDAM AKSI ANARKIS MASSA
Peragaan Sispamkota ini melibatkan 933 personil, baik dari unsur TNI/Polri maupun Satpol PP. Selain penanganan unjuk rasa, dalam kesempatan itu juga diperagakan simulasi penanganan teror bom.
LASKAR PELANGI MEMBEDAH DUNIA PENDIDIKAN
Menceritakan tentang persahabatan dan setia kawanan yang erat dan juga mencakup pentingnya pendidikan yang begitu mendalam. Serta kisahnya yang mengharukan.
IPAD-3 BAKAL PAKAI LAYAR RETINA DISPLAY??
iPhone generasi pertama hingga Apple 3GS memakai resolusi HVGA 320 x 480 pixel yang kemudian ditingkatkan 2 kalinya pada iPhone 4 menjadi 960 x 640 pixel. Sementara, pada iPad 3, tidak heran resolusinya yang saat ini sebesar 1024 x 768 juga telah dinaikkan menjadi dua kali yaitu 2048 x 1536 pixel
ARTI PERSAHABATAN SEBENARNYA
Satukan dua tangan yang lain menjadi satu genggaman yang kukuh bersama tuk meringankan beban antara satu dengan yang lain
ALON - ALON SIMPANG LIMA PATI-JATENG
Alon-alon Simpang Lima Pati nampak tenang pada siang hari,sungguh jauh berbeda kenyataannya kala malam hari yang penuh sesak dikunjungi para pedagang dan warga Pati tentunya.
PENYAMBUTAN PENGHARGAAN ADIPURA
Kabupaten Pati memperoleh perhargaan ADIPURA ini untuk kesekian kalinya.Sebagai warga Pati,kami sangat bangga terhadap penghargaan ini.Maju terus Kota Kelahiranku.
PRESIDEN SOESILO BAMBANG YUDHOYONO PIMPIN UPACARA DI ISTANA NEGARA
Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ri berlangsung khidmat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inspektur upacara dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka.
Rabu, 13 Juli 2011
BAHAYA SYIAH KEPADA AKHLAK
BAHAYA SYIAH KEPADA SYARIAT
BAHAYA SYIAH KEPADA AQIDAH
Konsep Al-Wala' Wal-Bara' Dalam Aqidah Islam
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim "
(QS. Al-Maidah: 51)
Kata al-wala' menurut bahasa berarti; mencintai, menolong, mengikuti, mendekat kepada sesuatu. Kata al-wala' menurut terminologi syariat berarti; penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang disukai dan diridhoi Allah berupa perkataan, perbuatan, kepercayaan, dan oarng. Wilayah al-wala'; apa yang dicintai Allah. Ciri utama wali Allah; mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah, ia condong dan melakukan semua itu dengan penuh komitmen.
Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' adalah penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridhoi Allah serta apa yang dibenci dan dimurkai Allah dalam perkataan, perbuatan, kepercayaan dan orang.
- Perkataan; zikir dicintai Allah, mencela dan menuduh dibenci Allah.
- Perbuatan; (sholat, puasa, zakat, sedekah, dan berbuat kebajikan) dicintai Allah, (riba, zina, minum khamr) dibenci Allah.
- Kepercayaan; (iman, tauhid) dicintai Allah, (kufur, syirik) dibenci Allah.
- Orang; orang beriman yang mengesakan Allah dicintai Allah, orang kafir dan musrik dibenci Allah
- Bagian penting dari makna syahadat
- Bgaian dari ikatan iman yang terkuat
- Sebab utama hati bisa rasakan manisnya iman
- Tali hubungan di atas mana masyarakat Islam dibangun
- Meraih pahala yang sangat besar
- Perintah syariat untuk dahulukan hubungan ini daripada hubungan lain
- Jika konsep ini teraplikasi, akan memperoleh walayatullah (lindungan dan kewalian dari Allah)
- Tali penghubung yang kekal di antara manusia hingga hari kiamat
- Syarat sahnya ucapan syahadat
- Jika konsep ini tidak dijalankan, menjadi kafir.
- Penyempurna keimanan
- Wajib; 9:24, 2:165, 3:128, 3:141, 5:51
- Salah satu konsekuensi dan syarat sahnya syahadat
- Orang yang berhak mendapatkan wala' (loyalitas) mutlak:
Orang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah dengan ikhlas karena Allah. - Orang yang berhak mendapat wala' di satu sisi dan bara' di sisi lain:
Muslim yang melakukan maksiat, yang melalaikan sebagian kewajiban agama, melakukan sebagian perbuatan yang diharamkan Allah namun tidak menyebabkan ia menjadi kufur dengan tingkatan kufur besar. - Orang yang berhak mendapat bara' mutlak:
Orang musyrik, kafir (Yahudi, Nasrani, Majusi, dll)
- Berakal
- Baligh
- Kesesuaiannya dengan apa yang dicintai dan dibenci Allah
- Mengetahui dasar-dasar agama
- Mengetahui masalah-masalah furu' dalam syariat Islam
- Mempunyai akhlak terpuji
- Takut kepada Allah
- As-Sabiquun Fil Khairat
- Al-Muqtashid
- Az-Zhalimu Linafsihi
- Hijrah
- Membantu dan menolong kaum muslimin
- Terlibat dalam permasalahan kaum muslimin
- Mencintai kaum muslimin seperti mencintai diri sendiri
- Tidak mengejek, melecehkan, mencari aib dan berghibah serta menyebarkan namimah kepada kaum muslimin
- Mencintai dan selalu berusaha berkumpul bersama kaum muslimin
- Melakukan apa yang menjadi hak kaum muslimin (menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, dll)
- Bersikap lembut, mendoakan serta memohon ampun bagi kaum muslimin
- Amar ma'ruf nahi munkar serta menasehati kaum muslimin
- Tidak cari-cari aib dan kesalahan kaum muslimin serta buka rahasia mereka kepada musuh Islam
- Memperbaiki hubungan di antara kaum muslimin
- Tidak menyakiti kaum muslimin
- Bermusyawarah dengan kaum muslimin
- Ihsan dalam perkataan dan perbuatan
- Bergabung dalam jamaah kaum muslimin dan tidak berpisah dengan mereka
- Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
- Membenci syirik dan kufur serta penganut-penganutnya dan menyimpan rasa permusuhan terhadap mereka sampai mereka hanya beriman kepada Allah.
- Tidak jadikan orang kafir pemimpin dan selalu membenci mereka.
- Meninggalkan negeri kafir dan tidak bepergian ke sana kecuali untuk keperluan darurat dan dengan kesanggupan memperlihatkan syiar-syiar agama dan tanpa pertentangan.
- Tidak menyerupai mereka pada apa yang telah menjadi ciri khas mereka dan masalah dunia (seperti gaya makan dan minum) dan agama (seperti bentuk syia-syiar agama mereka).
- Tidak memuji, membantu dan menolong orang dalam menghadapi kaum muslimin.
- Tidak meminta bantuan dan pertolongan dari orang kafir dan menjadikan mereka sebagai sekutu-sekutu yang dpercaya menjaga rahasia dan melaksanakan pekerjaan penting.
- Tidak terlibat dengan mereka dalam hari raya dan kegembiraan mereka, juga tidak memberi ucapan selamat.
- Tidak memohon ampunan dan merasa kasihan terhadap mereka.
- Tidak bersahabat dan meninggalkan majlis mereka.
- Tidak bertahkim kepada mereka dalam menyaksikan perkara, tidak setuju dengan putusan mereka.
- Tidak berbasa-basi dan bercanda dengan mereka dengan merugikan agama.
- Tidak menta'ati arahan dan perintah mereka.
- Tidak mengagungkan orang kafir dengan perkataan atau perbuatan.
- Tidak menjadikan mereka sebagai pemimpin dan hakim baik secara lahir maupun batin.
- Tidak memulai salam waktu jumpa dengan mereka.
- Tidak duduk bersama mereka ketika membuat pelecehan terhadap agama.
1. Penyesuaian dengan mereka secara lahir dan batin: pelakunya kafir, keluar dari Islam (ijma').
2. Penyesuaian dengan mereka secara batin: pelakunya kafir, keluar dari Islam (nifaq besar) (ijma').
3. Penyesuaian dengan mereka secar lahir, ada 2 jenis:
- Karena pemaksaan dengan pukulan, penyiksaan langsung dan ancaman bunuh: pelakunya tidak dianggap kafir selama ia hanya ucapkan kekufuran dengan lisan sedang hatinya penuh dengan iman.
- Karena tujuan duniawi seperti ambisi kekuasaan, kedudukan, popularitas dan semacamnya: pelakunya kafir, jenis kekufurannya ada 2 pendapat.
- Kufur besar, pelakunya keluar dari Islam, 16 : 107
- Kufur kecil, pelakunya tidak keluar dari Islam (merupakan salah satu dosa besar).
- Safar dan bermalam dengan tujuan da'wah dan yakin ada jaminan keamanan bagi eksistensi agama.
- Safar dengan tujuan perdagangan, yakin akan keamanan imannya.
- Wanita, anak-anak dan orang dewasa yang lemah yang tidak sanggup meninggalkan negeri kafir karena kondisi geografis dan politik.
- Tujuan duniawi.
- Dorongan loyalitas dan kagum.
- Boleh melakukan transaksi perdagangan dan sewa menyewa selama alat tukar, keuntungan dan barangnya dibolehkan oleh syari'at Islam.
- Wakaf mereka selama itu pada hal-hal di mana wakaf terhadap kaum muslimin dibolehkan.
- Muslim laki-laki boleh menikahi wanita ahli kitab (Yahudi maupun Nasrani).
- Pinjam meminjam walaupun dengan menggadaikan barang.
- Orang kafir boleh berdagang di negeri muslim asal dibolehkan secara syar'i dan 10 % keuntungan harus diserahkan sebagai pajai untuk kepentingan umum kaum muslimin.
- Jizyah bagi ahli kitab yang dalam perlindungan keamanan kaum muslimin.
- Jika tidak sanggup bayar jizyah dibebaskan, jika miskin maka disantuni dari Baitu Maal kaum muslimin.
- Haram membolehkan mereka membangun rumah ibadah di negeri muslim, gereja yang sudah tidak boleh dihancurkan namun bagi yang sudah runtuh tidak boleh dibangun kembali.
- Hukum yang diberlakukan pada mereka harus dihapus jika dalam agama mereka dibolehkan, tapi haram menyampaikannya secara terang-terangan.
- Jika perbuatan itu haram dalam agama mereka lalu mereka melakukannya maka harus dihukum.
- Orang Zimmi dan Mu'ahid tidak boleh diganggu selama mereka komit dengan perjanjian.
- Hukum qisas atas nyawa dan seterusnya juga berlaku bagi mereka.
- Perjanjian damai dengan mereka atas permintaan mereka atau kita selama itu mewujudkan maslahat umum bagi kaum muslimin dan pemimpin kaum muslimin sendiri cenderung ke arah itu. Namun perjanjian damai ini bersifat sementara tidak mutlak.
- Darah, harta dan kehormatan kaum Zimmi dan Mu'ahid adalah haram.
- Ahlul Harb (harus diperangi), tidak boleh memerangi mereka sebelum diberi peringatan dan mereka boleh dijadikan budak, baik laki-laki atau wanita selama belum ada perjanjian damai.
- Orang kafir yang tidak terlibat ( pendapat, perencanaan, diri) dalam memerangi kaum muslimin seperti anak-anak, wanita, rahib dalam rumah ibadahnya, orang tua jompo, orang sakit dan semacamnya tidak boleh diganggu dan diperangi.
- Orang yang berlari menghindari perang dengan mereka tidak boleh dibekali dan apa yang ditinggalkan menjadi rampasan perang.
- Pemimpin kaum muslimin yang menyatakan sah dan benarnya kepemilikan (tanah) mereka. Namun mereka harus membayar pajak, tanah itu dinyatakan tanah wajib pajak. Jika tidak mau bayar, harus diserahkan kapada kaum muslimin untuk dibangun di atasnya. Ini jika negeri mereka dibebaskan dengan perang, karena statusnya adalah harta rampasan perang.
Seseorang muslim bahkan harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya yang masih musyrik.
Kebencian terhadap orang kafir tidak boleh menghalangi kita untuk menggauli isteri dari ahli kitab dengan baik, memberikan hak-hak mereka, berbuat baik dengan mereka.
Hukum ini tidak berlaku bagi orang kafir yang berstatus Ahlul Harb, jadi diharamkan mendukung dan menolong orang kafir untuk kekufuran.