Menjawab berbagai pertanyaan yang terus mengalir, maka setelah mempelajari dan menganalisa tentang masalah seruan terhadap penyatuan agama-agama atau pendekatan antar agama, dengan ini Lembaga Fatwa Saudi Arabia menfatwakan hal-hal berikut:
- Pertama: Di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam yang wajib diketahui setiap muslim serta telah menjadi konsensus (kesepa-katan) umat Islam adalah di muka bumi ini tidak ada agama yang haq selain dari agama Islam. Islam adalah penutup semua agama dan syari'at. Islam datang untuk menghapus agama-agama sebelumnya, juga segenap syari'atnya. Oleh sebab itu maka tidak ada agama di muka bumi ini yang karenanya kita menyembah Allah kecuali agama Islam. Allah berfirman, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali (agama itu) tidak akan diterima daripadanya, dan kelak di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi." (Ali Imran: 85)
- Kedua: Termasuk prinsip akidah dalam Islam adalah bahwa-sanya kitab Allah Al Qur'anul Karim adalah kitab yang terakhir diturunkan oleh Allah, dan Al Qur'an menghapus berlakunya kitab-kitab yang diturun-kan Allah sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya. Tidak ada kitab selain Al Qur'an yang dengan-nya kita beribadah kepada Allah. "Dan kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian tehadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al Maidah: 48)
- Ketiga: Kita wajib mengimani bahwa kitab Taurat dan Injil telah dihapus dan tidak berlaku lagi dengan diturunkannya Al Qur'an. Dan bahwa pada keduanya telah terjadi penye-lewengan, perubahan, penambahan dan pengurangan. Hal ini sebagai-mana telah dijelaskan Allah dalam banyak firmanNya, di antaranya, "(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)." (Al Maidah: 13) "Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan." (Al Baqarah: 79) "Sesungguhnya di antara mere-ka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah," Padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui." (Ali Imran: 78)
- Keempat: Di antara prinsip-prinsip akidah Islam yang lain yaitu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah penutup segenap nabi dan rasul, seperti difirmankan Allah: "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi." (Al Ahzab: 40)
- Kelima: Di antara prinsip-prinsip Islam lainnya yaitu kita wajib meyakini bahwa orang yang tidak memeluk agama Islam adalah kafir, baik mereka itu Yahudi, Nashrani atau lainnya. Dan bahwa mereka itu adalah musuh Allah serta pasti masuk Neraka. Allah berfirman, "Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata." (Al Bayyinah: 1). Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al Bayyinah: 6)
- Keenam: Berdasarkan berbagai prinsip akidah dan hakekat syari'at sebagaimana disebutkan terdahulu, maka seruan kepada penyatuan agama-agama, pendekatan antaragama atau menjadikannya sebagai satu agama himpunan adalah suatu kekejian dan kemungkaran, tuju-annya mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil, menghancurkan Islam, membinasakan pilar-pilar penyangganya serta menyeret para pemeluknya kepada kemurtadan secara total. Hal ini sesuai dengan firman Allah, "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (Al Baqarah: 217) "Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)." (An Nisa: 89)
- Ketujuh: Di antara bentuk seruan penyatuan agama-agama itu adalah meniadakan perbedaan antara Islam dan kekufuran, kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kemungkaran serta menghancurkan pembatas antara umat Islam dan orang-orang kafir. Tidak ada lagi Wala' (kesetiaan kepada Islam) dan Bara' (berlepas diri dari kekufuran). Tidak ada lagi jihad untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi.
- Kedelapan: Sesungguhnya jika seruan kepada penyatuan agama-agama itu datang dari seorang muslim maka itu berarti ia telah murtad dari agama Islam, karena hal itu bertentangan dengan prinsip-prin-sip akidah, sehingga dia rela dengan kekufuran, menafikan kebenaran Al Qur'an dan bahwa ia meng-hapus berlakunya kitab-kitab yang diturunkan sebe-lumnya, menghapus seluruh syari'at dan agama yang ada sebelumnya. Berda-sarkan itu semua, maka ide dan gagasan penyatuan agama-agama hukumnya haram ditinjau dari Al Qur'an dan Ijma'.
- Kesembilan: Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di muka maka perlu diketahui hal-hal berikut:
- Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya tidak boleh menyerukan kepada ide dan gagasan penyatuan agama-agama tersebut, apalagi menerima dan menerapkannya dalam kehidupan di tengah-tengah umat Islam.
- Seorang muslim tidak dibolehkan mencetak Taurat dan Injil, apalagi jika mencetaknya dengan disatukan bersama Al Qur'an dalam satu sampul. Siapa yang melakukan atau menyeru kepadanya maka dia telah tersesat. Karena itu berarti telah mencampuradukkan antara yang benar dengan yang batil, yang diberlakukan oleh Allah dengan yang sudah dihapuskanNya.
- Seorang muslim haruslah meyakini bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah. Mengakui dan menyeru bahwa agama bagi penduduk di muka bumi ada tiga, dan di mana saja yang dipilih akan sama saja belaka, tak diragukan lagi adalah suatu kekufuran dan kesesatan. Sebab hal itu jelas-jelas bertentangan sekali dengan Al Qur'an, As Sunnah dan Ijma' ulama Islam.
- Wajib diketahui bahwa mendakwah-kan Islam kepada segenap umat manusia hukumnya wajib bagi umat Islam, berdasar-kan dalil-dalil yang tegas dari Al Qur'an dan As Sunnah. Tetapi, hal itu tidak boleh kecuali dengan jalan penjelasan dan dialog yang baik (jidal hasan), dengan tidak merendahkan sedikitpun terhadap syari'at-syari'at Islam, sehingga mereka puas dan telah tegak hujjah di hadapannya. "Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata (pula)." (Al Anfal: 42)





