TEMPOR CYBER™  mengucapkan . . . MARHABAN YAA RAMADHON 1437 H

Kamis, 04 Agustus 2011

Tidak boleh Serumah dengan Isteri

Assalamu alaikum wr.wb.

Pak Ustadz, saya sudah menikah selama kurang lebih 2 tahunan tp pernikahan saya dilakukan di bawah tangan dengan disaksikan kedua orang tua kami, tp setelah menikah saya tidak diperbolehkan untuk tinggal 1 rumah dengan istri pd waktu itu di karenakan istri saya masih study, tp setelah kelar study saya pun malah tidak diperbolehkan lg tingal 1 rumah dengan istri saya, tp pihak keluarga istri saya sll menuntut nafkah dari saya.

Bagaimana saya mau ikhlas dalam memberi nafkah sedangkan saya selalu dilarang untuk tinggal dalam 1 rumah dengan istri saya. Yang saya mau tanyakan apakah saya berhak tidak memberi nafkah istri saya atau tidak...??

Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.
Yang perlu pertama-tama Anda lakukan adalah mengetahui alasan sesungguhnya dari orang tua melarang anaknya tinggal satu rumah dengan Anda sebagai suami? jika alasan orang tua dibenarkan oleh agama atau syar'i, maka tidak mengapa ia melakukan tindakan tersebut, Namun jika tidak ada alasan syar'i, apalagi Anda sebagai suami tidak rida dengan kondisi tersebut maka tindakan orang tua sama sekali tidak bisa dibenarkan. Orang tua tidak boleh melarang anaknya berkumpul dengan sang suami yang memang berhak atasnya.

Terkait dengan pemberian nafkah, maka pada dasarnya suami wajib memberikan nafkah pada isteri dan anaknya. Namun dalam kondisi sang isteri melakukan tindakan nusyuz (durhaka), tidak mau menaati keinginan dan permintaan suami yang tidak bertentangan dengan rambu agama, maka dalam kondisi demikian suami tidak wajib memberikan nafkah kepada isterinya.

Karena itu, hendaknya Anda mencari solusi yang bijak dan tepat. Misalnya dengan menghadirkan mediator yang bisa menengahi, menasihati, dan memperbaiki keadaan rumah tangga Anda. Serta Anda perlu banyak berdoa agar Allah memberikan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

0 komentar:

Posting Komentar