TEMPOR CYBER™  mengucapkan . . . MARHABAN YAA RAMADHON 1437 H

Selasa, 06 September 2011

SULTAN HB X : KOTA GEDE MENINGGALKAN MOZAIK PUSAKA

KOTAGEDE meninggalkan beragam mozaik pusaka budaya yang berkilau. Namun, kilauan itu kini menyiratkan kepudaran di banyak tempat, karena semakin banyak pusaka yang terusik dan terusak.

Sebuah naskah MoU Kerjasama Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kotagede akhirnya disusun dan ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, dan Bupati Bantul Sri Surya Widati Idam Samawi, di Joglo Omah UGM, Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Senin (11/04).

Karena itu, menurut Sultan, sungguh cerdas jika organisasi pelestari kawasan pusaka di Kotagede ini berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini perlu supaya pusaka alam-budaya yang telah diterima dari generasi terdahulu dapat diserahkan kembali ke generasi berikutnya dalam keadaan lestari.

Oleh karena itu, perlu ada aksi nyata dan sungguh-sungguh yang berlandaskan pada konsep, kebijakan dan strategi yang tepat serta berkelanjutan. Landasan tersebut berupa penguatan masyarakat sebagai pusat pengelola pusaka budaya.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah disusunnya kolaborasi antar disiplin ilmu, mekanisme kelembagaan yang mampu mengakomodasi apresiasi dan aksi masyarakat, dukungan dan penegakan aspek legal serta pasar pelestarian yang menunjang kesinambungan pengelolaan.

Kedua, lanjut Sultan, proses pelestarian pusaka budaya membutuhkan waktu panjang. Mulai dari pemahaman dan kepedulian pelestarian bagi berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, hingga pelaksanaan pelestarian fisik, serta kesiapan kemampuan masyarakat mengelola dan memanfaatkannya.

Ketiga, kata dia, memperhatikan bahwa kekuatan nilai pusaka Kotagede adalah keanekaragaman bentukan alam dan olahan manusia, maka pembangunan berwawasan lingkungan budaya selayaknya menjadi semangat pembangunan yang spesifik Kotagede.

Untuk itu, penanganan Kotagede perlu diorientasikan pada pelestarian sumberdaya cagar budaya (pusaka) dan edukasi tindak pelestarian cagar budaya di dalamnya. Sehingga dalam perkembangan nanti dipandang lebih tepat apabila pengelolaan kawasan cagar budaya Kotagede dikelola sebagai sebuah kawasan.

Pengelolaan pembangunan di Kawasan Pusaka Kotagede, diarahkan pada bentuk revitalisasi, yakni membangkitkan kembali vitalitas kehidupan kawasan. Oleh karenanya sangat dibutuhkan Kesepakatan Kerjasama Pengelolaan Bersama Pemerintah Provinsi DIY, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul tentang Pengelolaan Terpadu Kawasan Cagar Budaya Kotagede.

Maka untuk dalam upaya menumbuhkan kembali kekuatan dan pusaka budaya Kotagede, selain perlu dilakukan gerakan aksi nyata secara bersungguh-sungguh, juga harus dilandasi oleh konsep, kebijakan dan strategi yang tepat dan berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar