TEMPOR CYBER™  mengucapkan . . . MARHABAN YAA RAMADHON 1437 H

WELCOME TO TEMPOR CYBER™...

Tempor Cyber™ adalah situs informasi yang menyajikan berita-berita terkini,baik berita daerah,berita dalam negeri maupun berita luar negeri juga menyampaikan segudang berita gosip, dunia intertainment, tips trik komputer, dan lain sebagainya yang tentunya semata-mata untuk memanjakan anda sebagai pembaca.

BLACKBERRY MERAIH SUKSES DI INDONESIA

Kemampuan Playbook cukup hebat, wajar karena ia dipersiapkan untuk menjadi lawan bagi iPad 2. Menggunakan layar sentuh kapasitif, LCD 7 inch WSVGA yang memiliki resolusi 1024 x 600. Perangkat ini didukung penuh multi touch dan gesture.

Galaxy SII Ditarget Teruskan Kejayaan Galaxy S

Galaxy S II menggunakan sistem operasi Android 2.3 alias Gingerbread. Disertai prosesor 1,2 GHz dual core dan RAM 1 GB yang membuat performanya makin mulus. Selain itu masih ditambahi interface andalan Samsung yaitu TouchWiz versi 4.0, diharapkan memudahkan pengguna dalam mengoptimalkan Android 2.3 Gingerbread.

KAPOLDA JATENG KEDEPANKAN PENCEGAHAN,REDAM AKSI ANARKIS MASSA

Peragaan Sispamkota ini melibatkan 933 personil, baik dari unsur TNI/Polri maupun Satpol PP. Selain penanganan unjuk rasa, dalam kesempatan itu juga diperagakan simulasi penanganan teror bom.

LASKAR PELANGI MEMBEDAH DUNIA PENDIDIKAN

Menceritakan tentang persahabatan dan setia kawanan yang erat dan juga mencakup pentingnya pendidikan yang begitu mendalam. Serta kisahnya yang mengharukan.

IPAD-3 BAKAL PAKAI LAYAR RETINA DISPLAY??

iPhone generasi pertama hingga Apple 3GS memakai resolusi HVGA 320 x 480 pixel yang kemudian ditingkatkan 2 kalinya pada iPhone 4 menjadi 960 x 640 pixel. Sementara, pada iPad 3, tidak heran resolusinya yang saat ini sebesar 1024 x 768 juga telah dinaikkan menjadi dua kali yaitu 2048 x 1536 pixel

ARTI PERSAHABATAN SEBENARNYA

Satukan dua tangan yang lain menjadi satu genggaman yang kukuh bersama tuk meringankan beban antara satu dengan yang lain

ALON - ALON SIMPANG LIMA PATI-JATENG

Alon-alon Simpang Lima Pati nampak tenang pada siang hari,sungguh jauh berbeda kenyataannya kala malam hari yang penuh sesak dikunjungi para pedagang dan warga Pati tentunya.

PENYAMBUTAN PENGHARGAAN ADIPURA

Kabupaten Pati memperoleh perhargaan ADIPURA ini untuk kesekian kalinya.Sebagai warga Pati,kami sangat bangga terhadap penghargaan ini.Maju terus Kota Kelahiranku.

PRESIDEN SOESILO BAMBANG YUDHOYONO PIMPIN UPACARA DI ISTANA NEGARA

Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ri berlangsung khidmat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inspektur upacara dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka.

Rabu, 13 Juli 2011

Konsep Al-Wala' Wal-Bara' Dalam Aqidah Islam

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَ‌ىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّـهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim "

(QS. Al-Maidah: 51)


Definisi Al-Wala' Wal-Bara'
Kata al-wala' menurut bahasa berarti; mencintai, menolong, mengikuti, mendekat kepada sesuatu. Kata al-wala' menurut terminologi syariat berarti; penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang disukai dan diridhoi Allah berupa perkataan, perbuatan, kepercayaan, dan oarng. Wilayah al-wala'; apa yang dicintai Allah. Ciri utama wali Allah; mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah, ia condong dan melakukan semua itu dengan penuh komitmen.
Kata al-bara' menurut bahasa berarti; menjauhi, membersihkan diri, melepaskan diri, memusuhi. Kata al-bara' menurut terminologi syariat berarti; penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah dari perkataan, perbuatan, kepercayaan serta orang. Wilayah al-bara'; apa yang dibenci Allah. Ciri utama al-bara'; membenci apa yang dibenci Allah secara menerus dan penuh komitmen.

Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' adalah penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridhoi Allah serta apa yang dibenci dan dimurkai Allah dalam perkataan, perbuatan, kepercayaan dan orang.
Kaitan-kaitan Al-Wala' Wal-Bara dibagi menjadi 4
  1. Perkataan; zikir dicintai Allah, mencela dan menuduh dibenci Allah.
  2. Perbuatan; (sholat, puasa, zakat, sedekah, dan berbuat kebajikan) dicintai Allah, (riba, zina, minum khamr) dibenci Allah.
  3. Kepercayaan; (iman, tauhid) dicintai Allah, (kufur, syirik) dibenci Allah.
  4. Orang; orang beriman yang mengesakan Allah dicintai Allah, orang kafir dan musrik dibenci Allah
Kedudukan Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' dalam Syariat Islam.
  1. Bagian penting dari makna syahadat
  2. Bgaian dari ikatan iman yang terkuat
  3. Sebab utama hati bisa rasakan manisnya iman
  4. Tali hubungan di atas mana masyarakat Islam dibangun
  5. Meraih pahala yang sangat besar
  6. Perintah syariat untuk dahulukan hubungan ini daripada hubungan lain
  7. Jika konsep ini teraplikasi, akan memperoleh walayatullah (lindungan dan kewalian dari Allah)
  8. Tali penghubung yang kekal di antara manusia hingga hari kiamat
  9. Syarat sahnya ucapan syahadat
  10. Jika konsep ini tidak dijalankan, menjadi kafir.
  11. Penyempurna keimanan
Aqidah Al-Wala' Wal-Bara'
  • Wajib; 9:24, 2:165, 3:128, 3:141, 5:51
  • Salah satu konsekuensi dan syarat sahnya syahadat
Pembagian manusia berdasarkan Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' ada 3 bagian
  1. Orang yang berhak mendapatkan wala' (loyalitas) mutlak:
    Orang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah dengan ikhlas karena Allah.
  2. Orang yang berhak mendapat wala' di satu sisi dan bara' di sisi lain:
    Muslim yang melakukan maksiat, yang melalaikan sebagian kewajiban agama, melakukan sebagian perbuatan yang diharamkan Allah namun tidak menyebabkan ia menjadi kufur dengan tingkatan kufur besar.
  3. Orang yang berhak mendapat bara' mutlak:
    Orang musyrik, kafir (Yahudi, Nasrani, Majusi, dll)
Syarat mendapat 'Kewalian' dari Allah
  1. Berakal
  2. Baligh
  3. Kesesuaiannya dengan apa yang dicintai dan dibenci Allah
  4. Mengetahui dasar-dasar agama
  5. Mengetahui masalah-masalah furu' dalam syariat Islam
  6. Mempunyai akhlak terpuji
  7. Takut kepada Allah
Tingkat Wali-Wali Allah (Faatir:32)
  1. As-Sabiquun Fil Khairat
  2. Al-Muqtashid
  3. Az-Zhalimu Linafsihi
Hak-Hak Al-Wala'
  1. Hijrah
  2. Membantu dan menolong kaum muslimin
  3. Terlibat dalam permasalahan kaum muslimin
  4. Mencintai kaum muslimin seperti mencintai diri sendiri
  5. Tidak mengejek, melecehkan, mencari aib dan berghibah serta menyebarkan namimah kepada kaum muslimin
  6. Mencintai dan selalu berusaha berkumpul bersama kaum muslimin
  7. Melakukan apa yang menjadi hak kaum muslimin (menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, dll)
  8. Bersikap lembut, mendoakan serta memohon ampun bagi kaum muslimin
  9. Amar ma'ruf nahi munkar serta menasehati kaum muslimin
  10. Tidak cari-cari aib dan kesalahan kaum muslimin serta buka rahasia mereka kepada musuh Islam
  11. Memperbaiki hubungan di antara kaum muslimin
  12. Tidak menyakiti kaum muslimin
  13. Bermusyawarah dengan kaum muslimin
  14. Ihsan dalam perkataan dan perbuatan
  15. Bergabung dalam jamaah kaum muslimin dan tidak berpisah dengan mereka
  16. Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. 
  17. Membenci syirik dan kufur serta penganut-penganutnya dan menyimpan rasa permusuhan terhadap mereka sampai mereka hanya beriman kepada Allah.
  18. Tidak jadikan orang kafir pemimpin dan selalu membenci mereka.
  19. Meninggalkan negeri kafir dan tidak bepergian ke sana kecuali untuk keperluan darurat dan dengan kesanggupan memperlihatkan syiar-syiar agama dan tanpa pertentangan.
  20. Tidak menyerupai mereka pada apa yang telah menjadi ciri khas mereka dan masalah dunia (seperti gaya makan dan minum) dan agama (seperti bentuk syia-syiar agama mereka).
  21. Tidak memuji, membantu dan menolong orang dalam menghadapi kaum muslimin.
  22. Tidak meminta bantuan dan pertolongan dari orang kafir dan menjadikan mereka sebagai sekutu-sekutu yang dpercaya menjaga rahasia dan melaksanakan pekerjaan penting.
  23. Tidak terlibat dengan mereka dalam hari raya dan kegembiraan mereka, juga tidak memberi ucapan selamat.
  24. Tidak memohon ampunan dan merasa kasihan terhadap mereka.
  25. Tidak bersahabat dan meninggalkan majlis mereka.
  26. Tidak bertahkim kepada mereka dalam menyaksikan perkara, tidak setuju dengan putusan mereka.
  27. Tidak berbasa-basi dan bercanda dengan mereka dengan merugikan agama.
  28. Tidak menta'ati arahan dan perintah mereka.
  29. Tidak mengagungkan orang kafir dengan perkataan atau perbuatan.
  30. Tidak menjadikan mereka sebagai pemimpin dan hakim baik secara lahir maupun batin.
  31. Tidak memulai salam waktu jumpa dengan mereka.
  32. Tidak duduk bersama mereka ketika membuat pelecehan terhadap agama.
Hukum-hukum al-wala' wal bara'
I. Hukum Penyesuaian dengan orang kafir.
Tiga kondisi yang dihadapi kaum muslimin:
1. Penyesuaian dengan mereka secara lahir dan batin: pelakunya kafir, keluar dari Islam (ijma').
2. Penyesuaian dengan mereka secara batin: pelakunya kafir, keluar dari Islam (nifaq besar) (ijma').
3. Penyesuaian dengan mereka secar lahir, ada 2 jenis:
  1. Karena pemaksaan dengan pukulan, penyiksaan langsung dan ancaman bunuh: pelakunya tidak dianggap kafir selama ia hanya ucapkan kekufuran dengan lisan sedang hatinya penuh dengan iman.
  2. Karena tujuan duniawi seperti ambisi kekuasaan, kedudukan, popularitas dan semacamnya: pelakunya kafir, jenis kekufurannya ada 2 pendapat.
    1. Kufur besar, pelakunya keluar dari Islam, 16 : 107
    2. Kufur kecil, pelakunya tidak keluar dari Islam (merupakan salah satu dosa besar).
II. Hukum safar dan bermukim di negeri kafir.
a. Boleh, yang dibolehkan ada 3 :
  1. Safar dan bermalam dengan tujuan da'wah dan yakin ada jaminan keamanan bagi eksistensi agama.
  2. Safar dengan tujuan perdagangan, yakin akan keamanan imannya.
  3. Wanita, anak-anak dan orang dewasa yang lemah yang tidak sanggup meninggalkan negeri kafir karena kondisi geografis dan politik.
b. Haram, yang diharamkan ada 2 :
  1. Tujuan duniawi.
  2. Dorongan loyalitas dan kagum.
III. Hukum bermuamalah dengan orang kafir
  1. Boleh melakukan transaksi perdagangan dan sewa menyewa selama alat tukar, keuntungan dan barangnya dibolehkan oleh syari'at Islam.
  2. Wakaf mereka selama itu pada hal-hal di mana wakaf terhadap kaum muslimin dibolehkan.
  3. Muslim laki-laki boleh menikahi wanita ahli kitab (Yahudi maupun Nasrani).
  4. Pinjam meminjam walaupun dengan menggadaikan barang.
  5. Orang kafir boleh berdagang di negeri muslim asal dibolehkan secara syar'i dan 10 % keuntungan harus diserahkan sebagai pajai untuk kepentingan umum kaum muslimin.
  6. Jizyah bagi ahli kitab yang dalam perlindungan keamanan kaum muslimin.
  7. Jika tidak sanggup bayar jizyah dibebaskan, jika miskin maka disantuni dari Baitu Maal kaum muslimin.
  8. Haram membolehkan mereka membangun rumah ibadah di negeri muslim, gereja yang sudah tidak boleh dihancurkan namun bagi yang sudah runtuh tidak boleh dibangun kembali.
  9. Hukum yang diberlakukan pada mereka harus dihapus jika dalam agama mereka dibolehkan, tapi haram menyampaikannya secara terang-terangan.
  10. Jika perbuatan itu haram dalam agama mereka lalu mereka melakukannya maka harus dihukum.
  11. Orang Zimmi dan Mu'ahid tidak boleh diganggu selama mereka komit dengan perjanjian.
  12. Hukum qisas atas nyawa dan seterusnya juga berlaku bagi mereka.
  13. Perjanjian damai dengan mereka atas permintaan mereka atau kita selama itu mewujudkan maslahat umum bagi kaum muslimin dan pemimpin kaum muslimin sendiri cenderung ke arah itu. Namun perjanjian damai ini bersifat sementara tidak mutlak.
  14. Darah, harta dan kehormatan kaum Zimmi dan Mu'ahid adalah haram.
  15. Ahlul Harb (harus diperangi), tidak boleh memerangi mereka sebelum diberi peringatan dan mereka boleh dijadikan budak, baik laki-laki atau wanita selama belum ada perjanjian damai.
  16. Orang kafir yang tidak terlibat ( pendapat, perencanaan, diri) dalam memerangi kaum muslimin seperti anak-anak, wanita, rahib dalam rumah ibadahnya, orang tua jompo, orang sakit dan semacamnya tidak boleh diganggu dan diperangi.
  17. Orang yang berlari menghindari perang dengan mereka tidak boleh dibekali dan apa yang ditinggalkan menjadi rampasan perang.
  18. Pemimpin kaum muslimin yang menyatakan sah dan benarnya kepemilikan (tanah) mereka. Namun mereka harus membayar pajak, tanah itu dinyatakan tanah wajib pajak. Jika tidak mau bayar, harus diserahkan kapada kaum muslimin untuk dibangun di atasnya. Ini jika negeri mereka dibebaskan dengan perang, karena statusnya adalah harta rampasan perang.
IV. Perbedaan antara al-bara' dengan keharusan bermuamalah yang baik.
Konsep al-bara' tidak berarti bahwa kita boleh bersikap buruk terhadap mereka dengan perkataan atau perbuatan.
Seseorang muslim bahkan harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya yang masih musyrik.
Kebencian terhadap orang kafir tidak boleh menghalangi kita untuk menggauli isteri dari ahli kitab dengan baik, memberikan hak-hak mereka, berbuat baik dengan mereka.
Hukum ini tidak berlaku bagi orang kafir yang berstatus Ahlul Harb, jadi diharamkan mendukung dan menolong orang kafir untuk kekufuran.

Aqidah Salaf As-Sholih (2)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَ‌بَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِ‌جَالًا كَثِيرً‌ا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْ‌حَامَ ۚ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَ‌قِيبًا
"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

(QS. Al Maidah:1)


Lanjutan.....
Keutamaan seseorang tidak hanya ditentukan dari kewajiban-kewajiban yang sudah dikerjakannya, namun juga oleh sejauh mana ia mengerjakan sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Lihatlah wasiat Abu Bakar Ash-Shiddiq RA kepada Umar bin Khattab RA saat sudah dekat ajalnya. Dalam sebuah riwayat diriwayatkan yang artinya:
"Sesungguhnya aku akan memberimu sebuah wasit jika kamu mau menerimanya. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mempunyai hak-hak dimalam hari yang Ia tidak mau menerimanya disiang hari. Demikian juga Allah Azza wa Jalla mempunya hak-hak disiang hari yang Ia tidak mau menerimanya dimalam hari. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima amalan sunnah sebelum amalan wajib dikerjakan."
Kalau kita perhatikan kehidupan Salaf Ash-Shaleh akan kita dapatkan kesimpulan bahwa mereka persis seperti pernyataan:
"Yaitu pendeta-pendeta diwaktu malam dan joki-joki diwaktu siang."
Bahkan kita dapatkan bagaimana kalau seseorang sudah kecapaian karena kerja keras di siang hari, sang isteri berperan untuk mengingatkan seperti riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Rojab Rahimahullah yang artinya:
"Suatu malam isteri Habib (yakni Abu Muhammad Al-Fars) membangunkan dan berkata: Bangun hai Habib, sesungguhnya perjalanan amatlah panjang, sedang bekal kita sedikit. Rombongan orang-orang shaleh telah berlalu, sedangkan kita tetap berhenti." (dinukil dari kitab Al-Hujjah fi Sairi Ad-Daljah karangan ibnu Rajab, hal. 67).
Yang harus menjadi catatan kita bahwa sebaik-baik ibadah itu adalah yang kontinyu dan berdasar petunjuk Nabi SAW. Abu Ubaidah bin Al-Mursanna berkata yang artinya:
"Sesungguhnya berlebih-lebihan didalam beribadah itu buruk, lengahpun buruk, dan sedang-sedang saja itu bagus."
Oleh karena itu Ibnu Mas'ud Rahimahullah mendapatkan bahwa ibadah para tabi'in itu lebih banyak dari para Shahabat, ucapannya yang artinya:
"Kalian (para tabi'in) lebih banyak puasa dan shalat daripada para shahabat Muhammad SAW padahal mereka lebih baik daripada kalian. Mereka bertanya, 'Apa sebabnya? Beliau menjawab, 'Karena mereka lebih zuhud dari kalian dalam masalah dunia dan lebih mengutamakan akhiratnya."
Oleh karena itu batasan yang diajarkan oleh Nabi SAW dalam kaitannya dengan ibadah dhahir ini diantaranya yang artinya:
"Rasulullah SAW memerintahkan Abdullah bin Amru untuk mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu pekan. Dalam riwayat selama tiga hari. Beliau bersabda, orang yang membaca mengkhatamkannya lebih cepat dari itu tidak akan dapt memahaminya (Al-Qur'an). Demikian pula masalah puasa (yang paling afdhal) adalah puasa Daud Alaihissalam. Tidak ada puasa yang lebih afdhal daripada puasa Daud. Dan dalam masalah qiyam, adalah qiyam Daud."
Semoga kita diberikan hidayah dan kekuatan untuk mengikuti para Salaf Ash-Shaleh Ridhwanullah alaihim, amin.
TAMAT

Aqidah Salaf As-Sholih (1)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَ‌بَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِ‌جَالًا كَثِيرً‌ا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْ‌حَامَ ۚ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَ‌قِيبًا
"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."
(QS. Al Maidah:1)


Pendahuluan
Kebangkitan dunia Islam telah menyadarkan banyak orang tentang kekuatan Islam, meskipun kebangkitan tersebut tidak melalui kekuasaan. Tetapi Islam memasuki kalbu, otak dan urat nadi orang yang mencari kebenaran, hanya saja kebangkitan tersebut perlu lebih diarahkan kepada satu asas dan bingkai yang diterima oleh semua pihak yang secara jujur membawa misi Islam, li'ilaa'i kalimatillah.

Arah dan bingkai tersebut tak lain dan tak bukan adalah manhaj Salafusshalih; berupa perangkat pemahaman yang utuh dari ajaran Rasulullah saw. Hal tersebut tentunya untuk menghindari berbagai penyimpangan yang dialamai oleh sebagian ummat Islam. Penyimpangan tersebut bervariasi; dari yang besar sampai kepada dualisme pemahaman dengan maksud memilah-milah untuk kepentingan tertentu. Hal itu sangat berbahaya, karena dasarnya adalah hawa nafsu. Karena pemahaman sesungguhnya harus menyeluruh dan kita terima tanpa tawar menawar.
Salaf dan Aqidah
Rasulullah saw sejak diutus oleh Allah SWT, telah mengajarkan aqidah tauhid kepada para shabatnya, sehingga mengakui kebesaran Allah SWT, keagungan syariat-Nya. Mereka cinta kepada Allah SWT berharap hanya kepada Allah SWT dan tidak ada yang ditakuti kecuali Allah SWT. Mereka digambarkan oleh Allah SWT dalam firmanNya, "Rasul telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-easul-Nya", dan mereka mengatakan:
غُفْرَ‌انَكَ رَ‌بَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ‌
"Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Rabb dan kepada Engkaulah tempat kembali." (QS. Al-Baqarah:285).
Disamping itu Allah berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَ‌بِّهِمْ مُشْفِقُون . وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَ‌بِّهِمْ يُؤْمِنُونَ  وَالَّذِينَ هُمْ بِرَ‌بِّهِمْ لَا يُشْرِ‌كُونَ  . وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَ‌بِّهِمْ رَ‌اجِعُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (adzab) Rabb mereka (57). Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka (58), Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun) (59), Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka (60)."
(QS. Al-Mukminun:57-60)

Untuk melihat keutuhan aqidah Salaf, marilah kita simak ucapan Sufyan bin Uyainah berikut ini, "Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus nabi kita Muhammad saw, kepada seluruh manusia, untuk menyatakan bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwasanya dia (Muhammad) adalah utusan-Nya. Maka tatkala mereka telah mau mengatakan bersaksi seperti itu, terjaminlah darah dan hartanya, kecuali dengan haknya, dan hisabnya hanya kepada Allah. Ketika Allah SWT mengetahui ketulusan hal itu dari hati nurani mereka, ia memerintahkan kepadanya (Muhammad) untuk menyuruh mereka sholat. Maka memerintahlah ia (Muhammad), dan mereka mau mengerjakannya. Demi Allah, seandainya mereka tidak mau mngerjakannya (sholat) maka sia-sialah ikrar/syahadat mereka tadi, juga sholatnya. Ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka (dalam mengerjakan perintah tersebut), Allah memerintahkan kepadanya (Muhammad) agar menyuruh mereka berhijrah menuju Madinah. Maka ia (Muhammad) memerintah kepada mereka, dan mereka mau mengerjakannya. Demi Allah seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat dan sholat mereka. Lalu ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka (dalam mengerjakan perintah tersebut), Allah memerintahkan mereka untuk kembali ke Mekkah, memerangi/membunuh bapak dan anak-anak mereka, sehingga bapak dan anak-anak mereka tersebut mau bersyahadat sebagaimana syahadat mereka, shalat sebagaimana shalat mereka, dan hijrah sebagaimana mereka hijrah. Mereka mau mengerjakan hal itu, sampai-sampai ada diantara mereka yang membawa kepala bapaknya, sambil berkata: "Wahai Rasulullah, inilah kepala pemuka orang-orang kafir." Demi Allah seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat, shalat dan hijrah mereka. Ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka. Ia memerintah kepadanya (Muhammad) agar memerintah mereka bertawaf (mengelilingi) Ka'bah sebagai ibadah dan mencukur rambut mereka sebagai lambang rendah diri, dan mereka mau mengerjakannya. Demi Allah, seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat, shalat, hijrah dan haji serta perlawanan perang (yang mereka lakukan) terhadap bapak-bapak mereka. Ketika Allah SWT mengetahui ketulusan hati mereka, maka Ia memerintahkan kepadanya (Muhammad) untuk mengambil harta mereka sebagai sedekah yang menyucikan mereka. Maka ia (Muhammad) memerintah mereka untuk itu, dan mereka mau mengerjakannya, sehingga mereka membawa harta mereka baik sedikit maupun banyak. Demi Allah, andaikan mereka tidak mau mengerjakannya, maka sia-sialah syahadat, shalat, hijrah, perang terhadap bapak mereka dan thawaf mereka. Ketika Allah SWT mengetahui ketulusan hati mereka, dalam mengerjakan syari'at-syari'at iman dan batas-batasnya;" Ia SWT berkata: "Katakanlah (hai Muhammad) kepada mereka!" "Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." Sufyan berkata: "Barangsiapa meninggalkan satu prinsip dari ajaran Islam, bagi kami ia adalah kafir. Barangsiapa meninggalkannya karena malas atau meremehkan, kita akan menghukumnya, dan ia menurut kita adalah kurang (imannya). Inilah sunnah.....sampaikanlah dari akau, apabila manusia bertanya kepadamu." (Al-Ajurry, Kitabu Asy-Syari'ah hal. 103 - 104).

Untuk itu kita menggali tauhid sedalam-dalamnya, seperti yang diungkapkan oleh imam Al-Laalikaa'i yang artinya:
"Sesungguhnya hal yang paling wajib atas seseorang adalah ma'rifat terhadap dien dan apa-apa yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya berupa pemahaman tauhid terhadap-Nya, sifat-sifat-Nya dan membenarkan utusan-utusan-Nya dengan dalil dan keyakinan, dengan cara istidlal dengan hujjah dan penjelasan. Dan sebaik-baik ucapan dan hujjah yang rasional adalah Al-Qur'an dan sabda Rasulullah serta perkataan shahabat, kemudian ijma' para Salaf As-Shaleh dan berpegang teguh terhadap keseluruhannya sampai hari kiamat serta menjauhi berbagai bid'ah yang diada-adakan oleh para penyesat, sekalipun hanya mendengarkannya." (Syarh Ushul I'tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah oleh Al-Laalikaa'i Juz I hal. 9)

Demikianlah nasehat dan wasiat dari para ulama salaf, dari kalangan shahabat, tabi'in dan seterusnya.
Salaf Dan Kaitannya Dengan Ibadah
Secara bahasa, ibadah artinya tunduk dan patuh.
Secara syara', ibadah adalah nama yang mencakup semua kebaikan yang mengarah kepada ridho Allah SWT. Secara lebih rinci Syaikh Abdurrohman Sa'di menyebutkan yang artinya :"Ibadah adalah sempurnanya ketaatan dan kepatuhan kepada perintah-perintah Allah, berhenti dari larangan-larangan-Nya, mengendalikan diri dari batasan yang dibuat-Nya dan menerima semua yang diajarkan-Nya melalui lisan nabi-Nya tanpa menolak atau menyimpangkannya." (Shofwatul Atsr wal Mafaahim, hal. 46).

Sesuai dengan difinisi diatas, makna ibadah sangat luas, yang mengyangkut dhohir maupun bathin. Pada makalah ini, kita akan membatasi pada makna dhohirnya saja. قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّـهِ رَ‌بِّ الْعَالَمِي
"Katakanlah, Shalatku, korbanku, hidupku dan matiku, hanya untuk Allah, Rabb semesta alam."
(QS. Al-An'am : 162).

Untuk mengetahui detil dari rincian ibadah dhohiriyah itu, sebaiknya kita simak hadits Rasulullah SAW yang artinya :
"Dari Mu'adz bin Jabal, telah berkata, 'Aku telah berkata, 'Ya Rasulullah, beritahukannlah aku suatu amal yang dapat memasukkan aku kedalam jannah dan menjauhkan akau dari neraka.' Nabi menjawab, 'Engaku telah bertanya tentang suatu perkara besar, dan sesungguhnya itu adalah ringan bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta'ala atasnya. Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah.' Kemudian beliau berkata, 'Inginkah engkau kuberi petunjuk kepadamu akan pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai dan sedekah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api dan shalat seorang ditengah malam.' Kemudian beliau membaca ayat ..
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَ‌بَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَ‌زَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ  فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّ‌ةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ 
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo'a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS. As-Sajdah : 16 - 17).
Kemudian beliau bersabda, 'Maukah bila aku beritahukan kepadamu pokok amal dan tiang-tiangnya seta puncak-puncaknya? Aku menjawab, 'Mau ya Rasulullah', Rasulullah bersabda, 'Pokok amal adalah Islam dan tiang-tiangnya adalah shalat dan puncknya adalah jihad.' Kemudian beliau bersabda; 'Maukah aku beritahukan kepada tentang kunci perkara itu semua?' Aku menjawab, 'Mau,' Maka ia memegang lidahnya dan bersabda, 'Jagalah ini!' Aku berkata, 'Ya Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?' Maka beliau bersabda; 'Semoga selamat engkau! Adakah yang menjerumuskan orang keatas mukanya, (atau sabdanya, keatas hidungnya). kedalam neraka, selain buah ucapan mereka?"

(Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan ia berkata 'Hadits itu hasan shahih).
Bersambung.....

Fatwa Soal Aqidah

Akidah yang lurus, yakni Islam adalah modal awal bagi diterimanya semua amal kebaikan. Jika terjadi penyimpangan di dalamnya, syirik misalnya, maka akidah itu menjadi tidak berguna sama sekali. Allah berfirman, "Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Al An'am: 88). Apalagi kekufuran, ia mengantarkan pelakunya kepada kesia-siaan, apapun kebajikan yang dilakukannya; "Siapa yang kafir sesudah beriman maka hapuslah amalannya dan ia di hari Akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (Al Maidah: 5)
Karena itu akidah yang lurus harus senantiasa kita pertahankan dan kita jaga, betapapun besar fitnah yang mengguncang. Akhir-akhir ini banyak fitnah akidah yang menimpa umat Islam, di antaranya isu bahwa tuhan yang disembah oleh penganut agama-agama adalah sama. Hal ini tidak mustahil bisa mengarah pada gagasan penyatuan agama-agama, (lihat Kompas, 8/8/1997). Lalu, bahwa dengan mempelajari ajaran agama lain, kita bisa memantapkan keimanan kita, (lihat Alwi Shihab, Republika, 9/8/1997). Agar kita tidak mudah termakan oleh berbagai isu tersebut, sekaligus untuk memantapkan keimanan dan ketauhidan kita, berikut ini dinukilkan fatwa yang dikeluarkan oleh Lembaga Fatwa Saudi Arabia yang beranggotakan ulama-ulama besar Saudi Arabia tentang gagasan penyatuan agama-agama serta berbagai masalah akidah yang berkaitan dengannya.
Bagian pertama dari dua tulisan
Menjawab berbagai pertanyaan yang terus mengalir, maka setelah mempelajari dan menganalisa tentang masalah seruan terhadap penyatuan agama-agama atau pendekatan antar agama, dengan ini Lembaga Fatwa Saudi Arabia menfatwakan hal-hal berikut:
  • Pertama: Di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam yang wajib diketahui setiap muslim serta telah menjadi konsensus (kesepa-katan) umat Islam adalah di muka bumi ini tidak ada agama yang haq selain dari agama Islam. Islam adalah penutup semua agama dan syari'at. Islam datang untuk menghapus agama-agama sebelumnya, juga segenap syari'atnya. Oleh sebab itu maka tidak ada agama di muka bumi ini yang karenanya kita menyembah Allah kecuali agama Islam. Allah berfirman, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali (agama itu) tidak akan diterima daripadanya, dan kelak di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi." (Ali Imran: 85)
  • Kedua: Termasuk prinsip akidah dalam Islam adalah bahwa-sanya kitab Allah Al Qur'anul Karim adalah kitab yang terakhir diturunkan oleh Allah, dan Al Qur'an menghapus berlakunya kitab-kitab yang diturun-kan Allah sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya. Tidak ada kitab selain Al Qur'an yang dengan-nya kita beribadah kepada Allah. "Dan kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian tehadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al Maidah: 48)
  • Ketiga: Kita wajib mengimani bahwa kitab Taurat dan Injil telah dihapus dan tidak berlaku lagi dengan diturunkannya Al Qur'an. Dan bahwa pada keduanya telah terjadi penye-lewengan, perubahan, penambahan dan pengurangan. Hal ini sebagai-mana telah dijelaskan Allah dalam banyak firmanNya, di antaranya, "(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)." (Al Maidah: 13) "Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan." (Al Baqarah: 79) "Sesungguhnya di antara mere-ka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah," Padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui." (Ali Imran: 78)
Karena itu, apa saja yang ada dalam kitab-kitab itu maka dia telah terhapus dengan datangnya Islam. Selain dari pada itu ia telah banyak diubah dan diganti. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam marah saat melihat Umar bin Khattab Radhiallahu Anhu memegang lembaran yang berisi Kitab Taurat, bahkan beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah engkau masih ragu-ragu wahai Ibnu Khattab? Bukankah aku telah datang dengannya dalam keadaan putih bersih? Seandainya saudaraku Musa masih hidup, ia tidak ada pilihan lain kecuali (harus) mengikutiku." (HR. Ahmad, Ad Darimi dan lainnya)
  • Keempat: Di antara prinsip-prinsip akidah Islam yang lain yaitu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah penutup segenap nabi dan rasul, seperti difirmankan Allah: "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi." (Al Ahzab: 40)
Karena itu, tidak ada seorang rasul pun yang wajib diikuti pada saat ini kecuali Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bahkan seandainya salah satu dari nabi dan rasul Allah hidup kembali, mereka tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hal ini ditegaskan Allah dalam firmanNya: "Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, "Sungguh apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada-mu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya." Allah berfirman, "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjianKu terhadap yang demikian itu?" Mereka men-jawab, "Kami mengakui." Allah berfirman, "Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu."(Ali Imran: 81)
Dan Nabi Isa Alaihis Salam jika telah turun pada akhir zaman, niscaya ia akan mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam serta berhukum dengan syari'atnya. Allah berfirman, "(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka." (Al A'raaf: 157) Juga termasuk prinsip akidah Islam yaitu bahwa diutusnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah untuk segenap manusia. Allah berfirman, "Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pemba-wa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyak-an manusia tidak mengetahuinya." (Saba': 28)
"Katakanlah (hai Muhammad), hai manusia, sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah kepada kalian semua." Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya.
  • Kelima: Di antara prinsip-prinsip Islam lainnya yaitu kita wajib meyakini bahwa orang yang tidak memeluk agama Islam adalah kafir, baik mereka itu Yahudi, Nashrani atau lainnya. Dan bahwa mereka itu adalah musuh Allah serta pasti masuk Neraka. Allah berfirman, "Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata." (Al Bayyinah: 1). Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al Bayyinah: 6)
Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku di TanganNya, tidak seorangpun mendengar tentangku dari umatku ini, baik seorang Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, melainkan ia termasuk penghuni Neraka."
Karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan orang Yahudi dan Nashrani maka orang itu kafir, sebagaimana dalam kaidah syari'at disebutkan: "Siapa yang tidak mengkafirkan orang yang kafir, maka dia adalah orang kafir."
  • Keenam: Berdasarkan berbagai prinsip akidah dan hakekat syari'at sebagaimana disebutkan terdahulu, maka seruan kepada penyatuan agama-agama, pendekatan antaragama atau menjadikannya sebagai satu agama himpunan adalah suatu kekejian dan kemungkaran, tuju-annya mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil, menghancurkan Islam, membinasakan pilar-pilar penyangganya serta menyeret para pemeluknya kepada kemurtadan secara total. Hal ini sesuai dengan firman Allah, "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (Al Baqarah: 217) "Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)." (An Nisa: 89)
  • Ketujuh: Di antara bentuk seruan penyatuan agama-agama itu adalah meniadakan perbedaan antara Islam dan kekufuran, kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kemungkaran serta menghancurkan pembatas antara umat Islam dan orang-orang kafir. Tidak ada lagi Wala' (kesetiaan kepada Islam) dan Bara' (berlepas diri dari kekufuran). Tidak ada lagi jihad untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi.
  • Kedelapan: Sesungguhnya jika seruan kepada penyatuan agama-agama itu datang dari seorang muslim maka itu berarti ia telah murtad dari agama Islam, karena hal itu bertentangan dengan prinsip-prin-sip akidah, sehingga dia rela dengan kekufuran, menafikan kebenaran Al Qur'an dan bahwa ia meng-hapus berlakunya kitab-kitab yang diturunkan sebe-lumnya, menghapus seluruh syari'at dan agama yang ada sebelumnya. Berda-sarkan itu semua, maka ide dan gagasan penyatuan agama-agama hukumnya haram ditinjau dari Al Qur'an dan Ijma'.
  • Kesembilan: Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di muka maka perlu diketahui hal-hal berikut:
    1. Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya tidak boleh menyerukan kepada ide dan gagasan penyatuan agama-agama tersebut, apalagi menerima dan menerapkannya dalam kehidupan di tengah-tengah umat Islam.
    2. Seorang muslim tidak dibolehkan mencetak Taurat dan Injil, apalagi jika mencetaknya dengan disatukan bersama Al Qur'an dalam satu sampul. Siapa yang melakukan atau menyeru kepadanya maka dia telah tersesat. Karena itu berarti telah mencampuradukkan antara yang benar dengan yang batil, yang diberlakukan oleh Allah dengan yang sudah dihapuskanNya.
    3. Seorang muslim haruslah meyakini bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah. Mengakui dan menyeru bahwa agama bagi penduduk di muka bumi ada tiga, dan di mana saja yang dipilih akan sama saja belaka, tak diragukan lagi adalah suatu kekufuran dan kesesatan. Sebab hal itu jelas-jelas bertentangan sekali dengan Al Qur'an, As Sunnah dan Ijma' ulama Islam.
Sebagaimana tidak dibenarkan pula menamai tempat-tem pat ibadah selain masjid dengan "Baitullah" (Rumah Allah) dan bahwa orang-orang yang beribadah di dalamnya beribadah secara benar dan diterima di sisi Allah. Sebab mereka beribadah tidak atas dasar agama Islam, padahal Allah berfirman, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (Ali Imran: 85)
Sebaliknya, ia adalah rumah yang di dalamnya Allah diingkari dan dikufuri. Kami berlindung kepada Allah dari kekufuran dan para pendukungnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Majmu' Fatawa, 22/162 mengatakan: Biara-biara dan gereja-gereja itu bukanlah rumah-rumah Allah. Rumah-rumah Allah hanyalah masjid-masjid. Sebaliknya, ia adalah rumah-rumah di mana Allah diingkari dan dikufuri, meskipun terkadang di dalamnya disebut nama Allah. Rumah-rumah itu adalah tergantung kepada para penghuninya, sedangkan para penghuni rumah-rumah itu adalah orang-orang kafir, karena itu ia adalah rumah-rumah ibadah orang-orang kafir.
    1. Wajib diketahui bahwa mendakwah-kan Islam kepada segenap umat manusia hukumnya wajib bagi umat Islam, berdasar-kan dalil-dalil yang tegas dari Al Qur'an dan As Sunnah. Tetapi, hal itu tidak boleh kecuali dengan jalan penjelasan dan dialog yang baik (jidal hasan), dengan tidak merendahkan sedikitpun terhadap syari'at-syari'at Islam, sehingga mereka puas dan telah tegak hujjah di hadapannya. "Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata (pula)." (Al Anfal: 42)
"Katakanlah, 'Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.' Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, 'Saksi- kanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Ali Imran: 64)
Adapun menyelenggarakan dialog dengan mereka agar kita tunduk dengan keinginan mereka, untuk merealisasikan tujuan-tujuan mereka dan mencerabut iman dan akidah Islam, maka hal itu adalah batil, tidak dibenarkan Allah dan RasulNya dan orang-orang beriman. Allah berfirman: "Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu." (Al Ma'idah: 49)
Jika hal-hal di atas telah jelas bagi umat manusia, maka kami berpesan kepada umat Islam pada umumnya dan khususnya para ahli ilmu agar bertakwa kepada Allah dan senantiasa menjagaNya, meneguhkan Islam dan menjaga akidah umat Islam dari kesesatan dan para penyerunya, dari kekufuran dan para pemeluknya, serta agar mewaspadai seruan penyatuan agama-agama, dan dari terjerumus ke dalamnya. Kita berlindung kepada Allah dari setiap orang Islam yang menjadi sebab bagi kesesatan tersebut ke segenap negeri-negeri Islam. Kita memohon kepada Allah dengan Nama-namaNya Yang Maha Indah dan Sifat-sifatNya Yang Maha Agung agar menghindarkan kita dari fitnah yang menyesatkan tersebut. Dan semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang mendapat petunjuk, para pembenteng Islam dengan petunjuk dan cahaya dari Tuhan kita, sampai kita menemuiNya sedang Dia ridha kepada kita. Semoga shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, segenap keluarga, sahabat dan para pengikut mereka yang setia. Amin.

HUKUM BERTANYA KEPADA DUKUN & TUKANG RAMAL

Di zaman modern yang serba canggih, semua berita dapat diakses di seluruh dunia dalam waktu yang singkat, masih ada sebagian masyarakat yang mempercayai cerita-cerita atau berita-berita bohong yang tidak berdasar sama sekali, baik secara syar'i yang datang dari Al Qur-an dan As Sunnah, maupun yang dapat diterima oleh akal manusia. Baik cerita dari nenek moyang atau berita dari dukun. Kami ingin membahas sedikit tentang dukun/tukang ramal, dari mana mereka mendapatkan berita, apa hukum orang yang datang kepada dukun, hukum orang yang mempercayainya, dan contoh-contoh yang ada pada zaman ini.
Pengertian Dukun & Tukang Ramal
Dukun dalam bahasa Arab disebut Kahin dan tukang ramal disebut 'Arraf. Pengertian 'Arraf (tukang ramal) adalah: orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat hilangnya suatu barang.
Pengertian Kahin (dukun) adalah: orang yang memberitakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Menurut Syeikh Islam Ibnu Taimiyah : 'Arraf , Kahin ,Munajjim (ahli nujum) adalah nama yang sama untuk dua makna di atas. (Al-Jami' Al-Farid, hal 124)
Jadi dalam istilah kita dukun dan tukang ramal adalah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang baik itu kabar baik atau jelek, dapat menunjukan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang dan tahu hal-hal yang ghaib serta sesuatu yang ada dalam hati.
Allah Ta'ala berfirman  : وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ‌ وَالْبَحْرِ‌ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَ‌قَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْ‌ضِ وَلَا رَ‌طْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِي
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidaklah jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh )."(QS Al-An'am : 59)
Dalam ayat ini sangat jelas bahwa sesuatu yang ghaib atau yang akan datang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta'ala, sampai pun Rasulullah SAW. tidak mengetahuinya kecuali sesuatu yang dikabarkan oleh Allah melalui wahyu. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW. ditanya tentang hari kiamat maka beliau tidak mampu menjawab, karena tidak ada yang mengetahui kapan terjadi hari kiamat kecuali hanya Allah Tabaaraka wa Ta'ala.
Juga ketika Rasulullah SAW. meminta kepada Allah Ta'ala agar membolehkan sebagian umatnya yang dilarang untuk minum di telaganya pada hari kiamat kelak, dijawab oleh Allah SWT: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka perbuat setelah engkau meninggal. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Kalau saja Rasulullah SAW. merupakan makhluk yang peling bertakwa disisi Allah SWT. yang diutus oleh Allah SWT. tidak mengetahui sesuatau yang ghaib atau yang akan datang kecuali yang dikabarkan oleh Allah SWT., bagaiman dengan yang lainnya yang jauh dari ketakwaan kepada Allah SWT. Bahkan sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya baik itu shalat, puasa, atau yang lainnya dengan dalih dia sudah ma'shum, sudah diampunkan dosanya dan lain sebagainya.
Dari Mana Seorang Dukun Mendapatkan Kabar?
Sering kita dengar bahwa dukun fulan mendapatkan kabar atau mengabari akan terjadi ini dan itu. Yang terkadang kabar itu benar walaupun jarang sekali atau cuma sekali. Dari manakah dia mendapatkan kabar tersebut?
Diberitakan dalam sebuah hadits bahwa apabila Allah SWT. memutuskan suatu perkara, para jin pencuri berita yang berdiri satu diatas yang lainnya dari bumi sampai ke langit paling bawah dan mencuri dengar berita tersebut dari pembicaraan malaikat. Kemudian dia menyampaikannya kepada jin yang di bawahnya, dia juga menyampaikannya kepada jin yang dibawahnya dan demikian seterusnya sampai ke telinga dukun yang ada di bumi.

Terkadang salah satu jin itu disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita, juga terkadang dia disambar setelah manyampaikannya dan menambahkan ratusan kebohongan dalam berita tersebut.
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa terkadang kabar itu benar, tetapi di dalamnya terkandung ratusan kebohongan yang berasal dari bisikan syaitan. Dengan begitu kita sebagai umat Muhammad SAW. tidak yang percaya dengan risalahnya tidak patut untuk mempercayai kabar-kabar yang berasal dari dukun dan tukang ramal, baik itu kejadian jelek atau baik yang akan menimpa kita. Karena semua kejadian yang akan terjadi tidak ada yang dapat mengetahui kecuali Allah SWT., dan tidak akan terjadi kecuali atas kehendak-Nya.
Apa Hukum Orang Yang Mendatangi Dukun Atau Tukang Ramal ?
Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dari istri-istri Rasulullah SAW. dari Nabi SAW., beliau bersabda yang artinya : "Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu maka dia tidak akan diterima sholatnya selam empat puluh hari."
Diriwayatkan juga oleh oleh Abu Daud dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW. bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya maka dia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dan dari Abu Hurairah juga : "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya meka dia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dari tiga hadits diatas kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang datang kepada seorang dukun atau peramal dan dia bertanya tentang sesuatu tetapi dia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, seperti yang disebutkan dalam hadits pertama. Akan tetapi jika dia mempercayainya maka hukumnya adalah dia dianggap telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Al-Qur'an, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits berikutnya.
Hal ini banyak terjadi pada zaman sekarang seperti ramalan-ramalan untuk bintang-bintang tertentu. Misalnya seseorang berbintang Libra, Leo, Sagitarius atau yang lainnya karena ia dilahirkan pada bulan-bulan tertentu sesuai nama bintang-bintang tersebut. Kemudian ia ingin tahu ramalan untuk bintangnya, baik benar-benar ingin tahu atau sekedar membaca, baik dari koran, majalah atau yang lainnya. Atau ia bertanya langsung kepada tukang ramal tentang apa yang akan terjadi, rezeki, jodohnya, atau yang lainnya. Maka orang seperti ini dikategorikan orang yang datang kepada tukang ramal atau dukun.

Jika ia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haari, tetapi jika ia mempercayainya bahkan ia mengerjakan apa yang diramalkan maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.. Juga yang banyak terjadi dikalangan kaum Muslimin, ketika seseorang ingin menikah atau mengadakan pesta, ia bertanya kepada tukang ramal kapan hari baiknya atau apa yang akan terjadi jika ia melakukan ini dan itu, kemudian ia mempercayainya bahkan mengerjakan apa yang diminta oleh tukang ramal tersebut. Kebiasaan yang juga banyak dilakukan oleh kaum Muslimin adalah mempercayai kepercayaan bangsa Cina tentang Shio. Misalnya tahun 2000 shionya adalah Naga dan tahun 2001 sionya adalah Ular. Kalau sionya ini maka akan terjadi ini kalau itu maka yang terjadi adalah itu, waspadalah untuk melakukan ini atau kerjakan itu agar hidup anda selamat dsb.

Hal-hal seperti ini banyak dipercayai bahkan diikuti oleh kebanyakan kaum Muslimin. Inilah fenomena yang terjaadi dalam masyarakat yang telah mengalami kemajuan teknologi, tetapi mengalami kemunduran dalam Aqidahnya.
Kesimpulannya, hukum orang yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya atau kepada dukun paling rendah adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haridan yang lebih dari itu adalah dia telah kufur kepada apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah :
  1. Dukun atau peramal adalah orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, sesuatu yang akan terjadi, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat barang yang hilang dan mengaku mengetahui sesuatu yang tersimpan dalam hati.
  2. Tukang ramal atau dukun mendapatkan kabar dari jin yang mencuri dengar kabar dari langit yang seringkali mereka disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita tersebut kepada yang lain atau dia tidak tersambar dan dapat menyampaikan berita namun dengan menambahkan ratusan kebohongan padanya.
  3. Haram hukumnya bertanya kepada tukang ramal. Hukum paling ringan adalah tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Wallahu a'lam bisshowaab. (Tholhah)